Senin, 5 Februari 2017 dilaksanakan perekaman data sidik jari yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Bantul kepada 11 PNS dan 8 Non PNS. Selanjutnya perekaman akan dilaksanakan presensi secara online yang terhubung dengan server yang ada di BKPP Kabupaten Bantul.
Setiap ASN wajib melakukan presensi sidik jari saat masuk kerja dan pulang kerja. Selanjutnya masing masing sekolah akan ditunjuk admin presensi yang bertugas mencetak dan melaporkan hasil presensi ke BKPP kabupaten Bantul pada setiap awal bulan berikutnya.