Pemerintah dalam hal
ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melakukan revisi aturan PPDB di Tahun Pelajaran
2020/2021 mendatang. Peraturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 44
Tahun 2019 Tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK.
Dalam Permendikbud
Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah
Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) antara lain diatur
tentang persyaratan penerimaan peserta didik baru dan jalur penerimaan peserta
didik baru, serta ketentuan tentang kouta minimal untuk masing-masing jalur
PPDB.
Tautan Unduhan Permendikbud
Nomor 44 Tahun 2019 Tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK ===> KLIK DI SINI <===
Semoga informasi ini
bermanfaat.