Senin, 23 Mei 2016

Pemkab Bantul Akan Terbitkan Perbup Larangan Penggunaan Ponsel pada Pelajar

SMP NEGERI 2 DLINGO
Pemkab Bantul Akan Terbitkan Perbup Larangan Penggunaan Ponsel pada Pelajar

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penggunaan handphone atau telepon seluler (ponsel) di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bantul bakal dibatasi.
Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten setempat akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai larangan membawa ponsel bagi pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, Totok Sudarto menjelaskan, Perbup ini saat ini sudah hampir final. Adapun penerapan Perbup ini nantinya akan dimulai di tahun ajaran baru 2016/2017.
"Perbup ini adalah bagian untuk meningkatkan belajar anak. Agar jangan sampai konsentrasi anak terganggu karena menggunakan ponsel di sekolah," papar Totok, Minggu (22/5/2016).
Mekanisme penerapan Perbup ini, nantinya pihak sekolah akan melakukan pengawasan pada penggunaan ponsel di sekolah. Jika anak ketahuan membawa, maka nanti akan dititipkan di sekolah.
Totok menambahkan, agar penerapan Perbup ini berjalan efektif, maka, pihaknya meminta orang tua agar tetap bijak membekali anaknya dengan ponsel. Dia juga meminta kesepahaman antara sekolah dengan para orang tua.
Totok menjelaskan, latar belakang adanya penyusunan Perbup ini, tak lain lantaran banyaknya kasus penyimpangan siswa SD dan SMP karena ponsel.
Termasuk juga banyak penyimpangan dan kasus pemerkosaan yang dipicu penggunaan gadget yang tidak benar.
Dia mengatakan, penggunaan gadget di kalangan pelajar sebenarnya tidak terlalu bermasalah asal anak tetap memiliki panduan dan bimbingan agar menggunakan secara bijak.
Meski mengaku belum melakukan penelitian secara rinci efek dari gadget ini, namun Totok menegaskan, perlunya pembatasan penggunaan ponsel bagi pelajar.
"Tujuan kami agar anak bisa fokus belajar," tegasnya.
Tinjau ulang
Kebijakan penerbitan Perbup ini, hingga kini masih menuai perdebatan. Salah satunya, pelarangan penggunaan ponsel ini justru dianggap membuat anak tidak terbuka pada perkembangan jaman. Bahkan, Perbup ini layak ditinjau ulang.
Kepala SMP 2 Pleret, Tri Kartika Rina mengatakan perlunya Pemkab setempat meninjau ulang kebijakan ini.
Pasalnya, di era modern dan digital, penggunaan gadget bisa menjadi salah satu sarana untuk pembelajaran bila dipergunakan secara bijak.
"Sebelum adanya kebijakan ini, perlu ada penelitian dulu terkait dampak ponsel. Harus dipikirkan ulang, bukan hanya melarang, namun juga bagaimana menggunakan secara tepat untuk mendukung pembelajaran," katanya.
Menurut Tri, sejauh ini siswa dan guru di lingkungan sekolahnya menerapkan penggunaan gadget untuk mencari referensi. Hal ini, bisa mendukung proses pembelajaran di sekolah.
Tanpa dibatasi atau dilarang, anak diarahkan untuk menggunakan ponsel hanya khusus untuk menunjang akademis. Menurut Tri, hal ini justru membuat anak lebih bersemangat dalam menyongsong era digital dengan tetap fokus belajar.
"Jika sudah membiasakan diri dengan gadget, maka anak-anak juga tidak ketinggalan dengan hal-hal baru. Lebih baik, jangan dibatasi, tetapi diedukasi penggunaannya, pasti bagus," ulasnya.
Dia menjelaskan, peran orang tua dan sekolah dalam edukasi ini cukup penting untuk mendukung gerakan menggunakan gadget.
Namun, untuk siswa SD, dia setuju jika pembatasan tetap dilakukan karena belum begitu diperlukan penggunaannya. (Tribunjogja.com)


Jumat, 13 Mei 2016

100% SISWA KELAS IX BISA MENGIKUTI UN

SMP NEGERI 2 DLINGO
Mangunan (13/5/2016) Berdasarkan rekap laporan Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional SMP Negeri 2 Dlingo jumlah kehadiran siswa dalam mengikuti ujian nasional sebanyak 100%.

" Alhamdulillah, dari jumlah peserta 47 siswa yang terdiri dari 16 putri dan 31 putra semua bisa mengikuti ujian nasional tanpa ada kendala sedikitpun dari awal hingga akhir. Semoga diberikan nilai yang terbaik" lapor Ketua Panitia UN Eddy Santoso, S.Pd.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada pengawas SMP Kabupaten Bantul, Pokja 17 Kecamatan Dlingo, Pengawas Ujian serta rekan-rekan panitia di SMP N 2 Dlingo terutama Kepala SMP N 2 Dlingo yang terlibat dalam administrasi kegiatan. Selanjutnya ucapan yang sama disampaikan kepada Komandan Koramil Dlingo dan Kepala Sektor Dlingo serta Babinkamtibmas yang turut memantau pelaksanaan ujian." lanjutnya.

Setelah pelaksanaan ujian diharapkan semua siswa kelas IX kembali masuk untuk persiapan sosialisasi sekolah lanjutan mulai hari senin, 16 Mei 2016. (es)




Rabu, 11 Mei 2016

JADWAL UKK KELAS 7 DAN 8 TAHUN PELAJARAN 2015/2016

SMP NEGERI 2 DLINGO

NO

HARI/TGL

JAM KE

JAM/WAKTU

MATA PELAJARAN

1

Jumat,

27 Mei 2016

I

07.30 -- 09.00

Seni Budaya

II

09.30 -- 11.00

Penjas Orkes

 

 

 

 

 

 

2

Sabtu,

28 Mei 2016

I

07.30 -- 09.00

TIK

 

II

09.30 -- 11.00

Ketrampilan / Batik

 

 

 

 

 

 

3

Senin,

30 Mei 2016

I

07.30 -- 09.30

Bahasa Indonesia

II

10.00-- 11.30

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

4

Selasa,

31 Mei 2016

I

07.30 -- 09.30

Matematika

II

10.00-- 11.30

Bahasa Jawa

 

 

 

 

 

 

5

Rabu,

1 Juni 2016

I

07.30 -- 09.30

Bahasa Inggris

II

10.00-- 11.30

IPS

 

 

 

 

 

 

 

6

Kamis,

2 Juni 2016

I

07.30 -- 09.30

IPA

 

II

10.00-- 11.30

PKn

 

 

Senin, 09 Mei 2016

KUNJUNGAN KORAMIL DAN POLSEK DLINGO MEMANTAU UNAS 2016

SMP NEGERI 2 DLINGO
Ujian Nasinal 2016 yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 2 Dlingo tidak lepas dari pantauan Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Sektor Dlingo. Pada hari pertama diterima oleh Kepala SMP Negeri 2 Dlingo pantauan keamanan dipimpin langsung oleh Komandan Koramil  dan Kepala Kepolisian Sektor Dlingo bersama dengan Babinkamtibmas masing masing.

Pelaksanaan ujian hari pertama berjalan dengan tertib dan lancar dihadiri oleh seluruh peserta sebanyak 47 siswa. (es)

Sabtu, 07 Mei 2016

547 CPNS Bantul diangkat menjadi PNS.

SMP NEGERI 2 DLINGO

Foto Berita 2612Bupati Bantul Serahkan SK PNS kepada PNS guru dan tenaga teknis mewakili 547 orang lainnya (Dok:bantulkab.go.id.)Warta speda dlingo // Pada tanggal 4 Mei 2016 bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul sebanyak  547 CPNS di Kabupaten Bantul menerima surat keputusan pengangkatan menjadi PNS terdiri dari golongan I 38 orang, II 218, dan golongan III 274 orang. Mereka terdiri dari tenaga teknis/administrasi 139, tenaga pendidik atau guru 382 orang, dan tenaga kesehatan 9 orang. Dari jumlah tersebut jumlah terbanyak yaitu tenaga pendidik atau guru. Dalam laporannya kepada Bupati Bantul, Kepala BKD Kabupaten Bantul, Drs Supriyanto MM. BUPATI Bantul Drs H Suharsono. selanjutnya Bupati Bantul mengambil sumpah / Janji CPNS menjadi PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. selanjutnya dalam sambutannya beliau menekankan agar sebagai ASN jangan sampai bermalas-malasan dalam melaksanakan tugasnya selain itu sebagai PNS di Bantul juga jangan melanggar norma agama dan hukum seperti sampai terlibat dalam penggunaan Narkoba, minum minuman keras dan lainnya. "Jika ASN dilingkungan Pemkab Bantul terbukti terlibat, maka kami tidak akan tinggal diam. Tentunya akan kami tindak tegas. Ini tidak main-main, selain itu sebagai ASN Bantul harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dan jangan malah minta dilayani" tegas bupati.
Dalam acara ini dihadiri oleh Asek III Sunarto SH MM, Kepala Inspektorat Drs Bambang Purwadi, dan dari unsur dinas/instansi terkait lainnya. Pada kesempatan ini sebanyak 4 orang CPNS yang bekerja di SMP Negeri 2 Dlingo menerima SK PNS dan diambil sumpahnya yaitu 1 tenaga pendidik dan 3 tenaga teknis/administrasi (es)