Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pola pengembangan karier
pegawai PNS diharapkan menjadi lebih baik dan jelas. Undang-Undang ASN
mengamanatkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan
kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi
pemerintah. Kompetensi sebagaimana dimaksud, salah satunya diukur
melalui kualifikasi dan tingkat pendidikan. Merujuk pada ketentuan dan
amanat aturan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah sebagai bagian dari
Satuan Perangkat Kerja Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul yang mempunyai
tugas pokok dan fungsi sebagai instansi yang menyelenggarakan
pengembangan kompetensi pegawai PNS bertanggung jawab dalam pengembangan
kompetensi Pegawai PNS. Salah satu kegiatan pengembangan kompetensi
yang dilakukan adalah melalui pengiriman Tugas Belajar.
Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Bantul
melalui Badan Kepegawaian Daerah mengalokasikan dana untuk penerimaan
peserta Tugas Belajar jenjang pascasarjana bagi PNS Pemerintah Kabupaten
Bantul untuk jenjang pendidikan Pascasarjana (S2) pada Universitas
Gadjah Mada, yang terdiri dari Program Studi Magister Ekonomika
Pembangunan konsentrasi Manajemen Aset dan Penilaian Properti, Magister
Kajian Pariwisata dan Magister Kependudukan.
JADWAL PENTING.....!!!
No | Kegiatan | Tanggal/Waktu | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Pendaftaran | 16 Februari s/d 31 Maret 2016. Selama Jam Kerja (08.00-15.00 WIB), kecuali hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB | BKD Bantul |
2 | Seleksi Administrasi | 04 s/d 15 April 2016 | BKD Kab. Bantul |
3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 09 s/d 13 Mei 2016 | UGM, BKD Kab. Bantul dan website BKD Kab. Bantul |
TES POTENSI AKADEMIK DAN TOEFL
Skor minimal Tes Potensi Akademik adalah
500 dan TOEFL ITP : 450 atau AcEPT – 209 dari lembaga yang telah diakui
UGM. Bagi peserta yang belum memiliki skor tersebut dapat mengikuti tes
PAPs yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologi UGM (web. www.psikologi.ugm.ac.id) dan AcEPT yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Bahasa UGM (web : www.ppb.ugm.ac.id).
PEMBIAYAAN
Pembiayaan Tugas Belajar dibiayai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun
2016, pada DPA Badan Kepegawaian Daerah. Peserta yang akan dibiayai
adalah peserta baru yang memulai perkuliahan tahun pelajaran 2016/2017.
Komponen dan besaran beasiswa yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten
Bantul meliputi : Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal) dan Biaya
Operasional Mahasiswa.