Kamis, 17 Maret 2016

Disiplin PNS


Setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Hak, kewajiban dan sangsi bagi pelanggaran PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010.
Download PP 53/2010

SMP NEGERI 2 DLINGO

Penulis & Penyunting

Sekolah negeri yang berkomitmen mewujudkan siswa berprestasi, disiplin, berkarakter, berbudi pekerti luhur berwawasan nasional berlandaskan imtak, iptek dan wawasan lingkungan