Jumat, 12 Februari 2016

TUPOKSI WAKASEK KESISWAAN

Tugas Pokok dari Wakasek Kesiswaan antara lain :
1. Administrasi
  • Adanya penataan Sekretariat OSIS dan Ekstrakurikuler
  • Adanya penataan struktur OSIS dan Ekstrakurikuler
  • Adanya pembinaan terhadap pengurus OSIS dan Ekstrakurikuler tentang kepemimpinan dan manajerial sebagai pengurus OSIS dan Ekstrakurikuler
  • Adanya koordinasi antara pembina yang ada di lingkungan SMP Negeri 2 Dlingo.
2. Pengembangan Minat dan Bakat
  • Melakukan pandataan siswa yang mempunyai minat dan bakat siswa
  • Menyediakan sarana dan prasarana untuk mengembangkan minat dan bakat yang ada pada siswa
  • Mengadakan latihan dan pembinaan tentang minat dan bakat siswa
  • Mengadakan penyeleksian minat dan bakat siswa serta mengirimkan siswa dalam untuk mengikuti perlombaan-perlombaan yang diadakan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional
3. Pengembangan Prestasi Akademik dan Nonakademik
  • Mengadakan pendataan siswa yang berprestasi di bidang akademik dan nonakademik
  • Mengadakan penyeleksian siswa yang berprestasi di bidang akademik dan nonakademik
  • Mengadakan pembinaan siswa yang berperstasi di bidang akademik dan nonakademik
  • Menyediakan sarana dan prasarana bagi siswa yang berprestasi di bidang akademik dan nonakademik
  • Menyalurkan atau mengirimkan siswa berprestasi di bidang akademik dan nonakademik dalam kegiatan perlombaan yang diadalakan di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi maupun di tingkat nasional.
4. Penanaman Kedisiplinan
  • Mengadakan sosialisasi tentang tata tertib sekolah kepada siswa-siswi baru pada waktu kegiatan MOS
  • Mengadakan Upacara Bendera setiap hari Senin, untuk menanamkan sikap nasionalisme dan patriotisme pada jiwa siswa SMP Negeri 2 Dlingo.
  • Diadakannya piket disiplin siswa agar siswa selalu disiplin dan mentaati peraturan yang ditetapkan di sekolah
  • Adanya pengawasan rutin dalam arti pengawasan dalam hal kedisiplinan siswa
  • Mengadakan pemeriksaan secara rutin (razia) kepada setiap siswa yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan atau diterapkan di sekolah, seperti razia dilarang membawa hp berkamera, memakai seragam yang telah ditentukan. Dan apabila ada siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib tersebut maka siswa tersebut akan diberi sanksi yaitu sanksi peringatan ringan/sedang/berat.
  • Gerakan cinta lingkungan / gebyar kebersihan yaitu membiasakan siswa untuk hidup dan mencintai akan kebersihan sekolah maupun kebersihan diri sendiri.
5. Penanggulangan Siswa yang Keluar (DO) dan Penyaluran Beasiswa
  • Melakukan pendataan bagi siswa yang pindah atau mengundurkan diri dari sekolah, karena masalah perekonomian keluarga yang kurang mampu
  • Mengadakan penyeleksian siswa yang layak mendapatkan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu maupun siswa yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik, meraka juga berhak mendapatkan beasiswa. Jadi dengan adanya penyeleksian ini, siswa yang berhak menerima atau mendapatkan beasiswa akan tercover atau terealisasi.
  • Menetapkan siswa yang layak mendapatkan beasiswa, dari hasil penyeleksian maka diadakan penetapan siswa yang benar-benar layak mendapatkan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu atau berprestasi di bidang akademik maupun non akademik
  • Setelah ditetapkan siswa yang layak menerima atau mendapatkan beasiswa maka kesiswaan wajib menyalurkan beasiswa tersebut kepada siswa yang mendapatkan beasiswa.

SMP NEGERI 2 DLINGO

Penulis & Penyunting

Sekolah negeri yang berkomitmen mewujudkan siswa berprestasi, disiplin, berkarakter, berbudi pekerti luhur berwawasan nasional berlandaskan imtak, iptek dan wawasan lingkungan